Pimpinan DPR telah menerima dan merespons kekhawatiran dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) serta organisasi mahasiswa lainnya. Mereka telah menyampaikan tuntutan mereka kepada pemerintah, yang akan bertemu dengan mereka besok. Meskipun belum dipastikan siapa di pemerintah yang akan menerima mereka, DPR menjamin akan melakukan tinjauan komprehensif, termasuk dalam agenda “17 + 8”. Selain itu, pemimpin fraksi akan melakukan pertemuan untuk menyelaraskan posisi dan mencapai konsensus.
DPR juga telah mengirim surat kepada Sekretariat Jenderal untuk memberikan instruksi agar anggota yang dihentikan tidak menerima fasilitas parlementer, termasuk gaji dan manfaat lainnya. Terkait dengan Rancangan Undang-Undang Pencabutan Aset, DPR menjelaskan bahwa hal tersebut terhubung dengan beberapa undang-undang lain dan harus dihindari tumpang tindih. Pembahasan RUU Pencabutan Aset akan dilanjutkan setelah revisi KUHAP selesai.
Meskipun revisi KUHAP masih terbuka untuk masukan publik, DPR menekankan agar Komisi III menghormati batas waktu karena konsultasi sudah luas dan panjang. DPR berharap RUU KUHAP dapat diselesaikan sebelum akhir sesi ini guna melanjutkan pembahasan RUU Pencabutan Aset.
Ketua DPR, Puan Maharani, akan memimpin reformasi komprehensif di DPR untuk membangun lembaga legislatif yang lebih transparan dan bertanggung jawab. Ini merupakan tekad bersama dari seluruh anggota DPR untuk belajar dari pengalaman masa lalu dan menggunakan hal tersebut sebagai dasar evaluasi ke depan.