Pada tanggal 25 Juli 2024, DPRD Kabupaten Pangandaran menggelar Rapat Paripurna Tingkat I guna menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk periode 2025-2045. Raperda ini memiliki peranan penting sebagai panduan pembangunan Pangandaran dalam dua dekade ke depan. Dengan persetujuan terhadap Raperda tersebut, DPRD akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang akan mendalami setiap poin yang tercantum di dalamnya. Tindakan ini menunjukkan tekad DPRD untuk memastikan perencanaan pembangunan yang matang, terarah, dan berkelanjutan guna mewujudkan kemajuan Pangandaran.

Share
- Advertisement -
Baca Lainnya