Pada Senin, 15 September 2025, pelaku pembunuhan terhadap anggota TNI Serda Rahman Setiawan (41) dari Kodim O707 Wonosobo, Jawa Tengah berhasil ditangkap dengan nama Iwan (35) di tempat persembunyian di Dusun Sumpit, Desa Kepil, Kecamatan Kepil, Kabupaten Wonosobo. Kapolres Wonosobo, AKBP Kasim Akbar Bantilan, mengungkapkan bahwa pelaku pembunuhan tersebut berasal dari Desa Sedayu, Sapuran, Kabupaten Wonosobo. Pelaku akan menghadapi proses hukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, sementara motif di balik tindakan tersebut masih dalam proses penyelidikan. Sebelumnya, terjadi pertikaian yang berujung pada pembacokan hingga menyebabkan kematian korban yang merupakan anggota TNI dari Kodim 0707. Keberhasilan penangkapan pelaku disambut oleh ratusan warga Desa Jambusari yang menuntut hukuman seberat mungkin, bahkan hukuman mati. Kapolres menegaskan bahwa aspirasi masyarakat akan diakomodir selama proses hukum berjalan, sambil memastikan bahwa pelaku harus bertanggung jawab atas perbuatannya.(instr)

Share
- Advertisement -
Baca Lainnya