Sunday, September 21, 2025

KPK Panggil Wasekjen PDIP Yoseph Aryo Adhi Darmo: Penjelasan Lengkap

Share

- Advertisement -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merencanakan pemeriksaan terhadap Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Kesekretariatan DPP PDI Perjuangan (PDIP) Yoseph Aryo Adhi Dharmo pada hari ini, Senin (15/9). Yoseph akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Wilayah Jawa Timur. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama YADD, ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis.

Budi belum memberikan informasi mengenai materi yang akan didalami penyidik terhadap Yoseph. Belum diketahui apakah Yoseph sudah memenuhi panggilan atau belum. Ini tidak pertama kalinya Yoseph dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi, karena sebelumnya dia telah dipanggil minimal dua kali. Selain Yoseph, KPK juga memanggil dua saksi lain, yaitu Staf di Koordinator Pengadaan Transportasi Darat dan Kereta Api Kementerian Perhubungan Linawati serta Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa pada Biro LPPBMN Zulfikar Tantowi.

Pada tanggal 13 Juni tahun lalu, KPK menahan Yofi Oktarisza sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Jawa Bagian Tengah, yang kemudian menjadi BTP Semarang dari 2017 hingga 2021. Yofi menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait penerimaan hadiah atau janji terkait paket pekerjaan pengadaan barang dan jasa di BTP Semarang. Kasus ini merupakan pengembangan dari suap oleh pengusaha Dion Renato Sugiarto dan lainnya kepada PPK di BTP Semarang.

Yofi menjadi PPK untuk 18 paket pekerjaan barang dan jasa lanjutan dari PPK sebelumnya dan 14 paket pekerjaan PBJ baru di lingkungan BTP Wilayah Jawa Bagian Tengah. Pada saat itu, Yofi dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b dan/atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru