Sunday, September 13, 2026

Motif 2 Pelaku Tragis Habisi Nyawa Sachroni & Keluarga – Terungkap!

Share

- Advertisement -

Pada hari Selasa, 9 September 2025, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat bekerja sama dengan Polres Indramayu berhasil menangkap dua pelaku pembunuhan satu keluarga di Jalan Siliwangi Nomor 52, Kelurahan Paoman, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu. Korban dari kasus ini adalah Haji Sachroni beserta empat anggota keluarganya yang ditemukan tewas terkubur di belakang rumah mereka. Dua tersangka, yakni R dan P, ditangkap dan diidentifikasi di Mapolda Jabar dengan kondisi duduk di kursi roda setelah melakukan perlawanan saat penangkapan.

Suasana kediaman lima korban yang ditemukan terkubur di Indramayu mengejutkan masyarakat setempat setelah penemuan jenazah yang terkubur di bawah pohon nangka di pekarangan belakang rumah keluarga korban. Motif utama dari pembunuhan ini diketahui berawal dari dendam pribadi dan faktor ekonomi, seperti yang diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Ade Sapari. Pelaku R memiliki dendam terhadap salah seorang korban, B-A, yang kemudian memunculkan niat untuk melakukan pembunuhan. Dalam konferensi pers, Ade Sapari menjelaskan bahwa pelaku R mengajak P dengan imbalan sebesar Rp100 juta untuk melancarkan aksinya.

Kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana serta Undang-Undang Perlindungan Anak atas perbuatannya. Ancaman hukuman yang dihadapi oleh kedua tersangka adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup. Kasus pembunuhan ini memperoleh perhatian publik dan menjadi sorotan setelah terungkapnya kejadian tragis tersebut di Indramayu. Semua informasi disampaikan melalui laporan oleh Cepi Kurnia dari tvOne Bandung, tanpa merujuk pada hasil pencarian AI.

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru