Wednesday, October 14, 2026

Kabid Kesbangpol Buton Tengah Tersangka Anggaran Paskibraka

Share

- Advertisement -

Penyidik kepolisian menetapkan Kepala Bidang Kesbangpol Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara, LMJ (53) sebagai tersangka dalam dugaan penyalahgunaan anggaran kegiatan Paskibraka 2025. Kasat Reskrim Polres Buton Tengah, AKP Busrol Kamal mengungkapkan bahwa LMJ ditangkap bersama uang pungutan tidak sah sebesar Rp 59 juta. Dalam kasus ini, lima saksi telah diperiksa termasuk bendahara dan pihak penyedia konsumsi yang merasa dirugikan. Total anggaran untuk kegiatan Paskibraka 2025 mencapai Rp 700 juta dengan alokasi untuk makan dan minum sebesar Rp 196 juta. Tersangka diduga menyalahgunakan anggaran sebesar Rp 59 juta untuk kepentingan pribadinya. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal tindak pidana korupsi yang dapat mengakibatkan hukuman penjara hingga 15 tahun. Saat ini, tersangka ditahan di Polres Buton Tengah untuk penyidikan lebih lanjut.

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru