Sunday, September 13, 2026

12 Orang Ditangkap atas Penghasutan Unjuk Rasa di Bandung

Share

- Advertisement -

Pada Jumat (29/8) lalu, polisi berhasil mengamankan 12 orang yang diduga terlibat dalam penghasutan dan provokasi melalui media sosial selama aksi unjuk rasa di Bandung. Para pelaku, di antaranya berinisial AF, AGM, RR, DR, RZ, MS, YM, MB, AY, MZ, MAK, dan satu orang di bawah umur, ditangkap setelah polisi menemukan ajakan untuk aksi unjuk rasa di berbagai platform media sosial. Menurut Ditressiber Polda Jawa Barat, Kombes Pol Resza Ramadianshah, para pelaku tidak hanya memposting pembuatan bom molotov dan video melemparkan bom molotov, tetapi juga mengunggah kalimat-kalimat provokatif serta ajakan untuk melakukan perusakan. Resza juga memberikan penjelasan bahwa pihak kepolisian memberikan kesempatan kepada para pelaku untuk ditemani penasehat hukum dan tidak melakukan penahanan. Barang bukti yang diamankan termasuk bom molotov, ponsel, SIM card, akun media sosial, WhatsApp, email, hingga iCloud. Para pelaku dijerat dengan pasal-pasal yang mengatur tentang informasi dan transaksi elektronik, perusakan, serta penghinaan terhadap negara. Ancaman hukuman bagi para pelaku adalah 6 tahun penjara.

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru