Beberapa partai politik telah mengambil tindakan tegas terhadap lima anggota DPR RI yang dianggap telah menyebabkan ketegangan selama gelombang demonstrasi. Tindakan tersebut diumumkan setelah pertemuan strategis Presiden Prabowo Subianto dengan para pimpinan lembaga negara dan ketua umum partai politik di Istana Kepresidenan Jakarta. Presiden Prabowo menyatakan bahwa para anggota DPR yang menyampaikan pernyataan yang menyesatkan akan diberlakukan pencabutan keanggotaan, pengurangan tunjangan, serta moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.
Daftar lima anggota DPR yang dinonaktifkan antara lain Ahmad Sahroni (Partai NasDem) yang dinonaktifkan oleh DPP Partai NasDem karena pernyataannya dianggap mencederai perasaan rakyat. Nafa Urbach (Partai NasDem), yang merupakan Bendahara Fraksi NasDem, juga dinonaktifkan karena dianggap tindakan yang menyinggung rakyat. Eko Patrio (Partai Amanat Nasional) dan Uya Kuya (Partai Amanat Nasional) juga dinonaktifkan atas tindakan yang dianggap tidak pantas serta menyinggung rakyat. Sedangkan Adies Kadir (Partai Golkar) dinonaktifkan karena pernyataannya terkait kenaikan tunjangan DPR yang menuai kritik.
Tindakan tegas tersebut diharapkan dapat meredakan ketegangan masyarakat dan memperkuat komitmen wakil rakyat untuk lebih peka terhadap aspirasi masyarakat. Presiden Prabowo menegaskan bahwa kebebasan berpendapat dijamin oleh undang-undang, selama disampaikan secara damai. Penonaktifan anggota DPR merupakan tindakan internal partai dan bukan ketentuan UU, yang diharapkan dapat membawa dampak positif dalam menjaga kedisiplinan dan etika politik.

