Sunday, September 21, 2025

Ditangkap: Komplotan Pencuri Baterai Tower Provider Bengkalis

Share

- Advertisement -

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis telah berhasil mengungkap kasus pencurian baterai tower milik PT Telkomsel dan PT XL dengan cepat. Tiga pelaku berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian, sambil membawa barang bukti berupa baterai dan kendaraan yang digunakan dalam aksi kejahatan tersebut. Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan menekankan pentingnya kerja sama dalam upaya kepolisian merespons kejahatan yang merugikan masyarakat dan perusahaan penyedia layanan. Kasat Reskrim Polres Bengkalis Iptu Yohn Mabel menjelaskan bahwa ketiga pelaku berinisial PH (30), MR (32), dan MI (31) telah melakukan pencurian baterai lithium dari dua lokasi, yakni tower Telkomsel dan XL di Desa Kelapapati serta tower XL di Desa Kuala Alam. Pengungkapan kasus ini berkat alarm sistem perusahaan yang mendeteksi perangkat tower yang tidak terhubung, dan setelah pelacakannya, pelaku berhasil ditangkap di sebuah wisma di Kecamatan Siak Kecil. Kapolres Bengkalis menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan yang merugikan masyarakat, dan setiap tindak kriminal akan ditindak tegas dan transparan. Kepolisian tetap menjaga keamanan dan kenyamanan warga Bengkalis sebagai prioritas utama mereka.

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru