Menteri Kementerian Haji dan Umrah Indonesia akan dipegang oleh Mochamad Irfan Yusuf, juga dikenal sebagai Gus Irfan, setelah Badan Penyelenggara (BP) Haji dan Umrah diubah menjadi sebuah kementerian melalui Revisi UU Haji yang baru disahkan. Hal ini diungkapkan Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang dalam rapat evaluasi Haji 2025 di DPR yang dihadiri oleh Gus Irfan dan Menteri Agama Nasaruddin Umar. Marwan mengatakan bahwa Menteri Haji baru akan beroperasi dalam waktu 30 hari setelah Undang-Undang Haji disahkan dan Presiden mengeluarkan Keppres serta Peraturan Pemerintah terkait. Menteri Agama juga tidak akan lagi bertanggung jawab atas haji, karena fokusnya akan dipindahkan ke ulama. Wakil Menteri Sekretaris Negara, Bambang Eko Suhariyanto, menyatakan bahwa aturan turunan RUU Haji yang telah disahkan akan segera diterbitkan, dengan sebagian besar pegawai merupakan migrasi dari Kementerian Agama ke Kementerian baru tersebut. Proses transisi BP Haji menjadi kementerian akan diselesaikan dalam waktu maksimal 30 hari sesuai dengan mekanisme perundang-undangan yang berlaku.
Share
- Advertisement -
Baca Lainnya

