Pada Senin, 25 Agustus 2025, Polisi telah mengumumkan bahwa empat orang aktor intelektual yang terlibat dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Pembantu bank di Cempaka Putih, Mohamad Ilham Pradipta, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi bahwa keempat tersangka tersebut adalah C, DH, YJ, dan AA. Tiga di antaranya, DH, YJ, dan AA, ditangkap di Solo, Jawa Tengah, pada Jumat, 23 Agustus 2025, sedangkan yang lain, C, ditangkap di PIK, Jakarta Utara, pada Sabtu, 24 Agustus 2025. Keempat dalang ini berhasil ditangkap di lokasi yang berbeda setelah bersembunyi selama beberapa hari. Dakwaan terhadap mereka dapat ditemukan di sumber berita terkait.

Share
- Advertisement -
Baca Lainnya