Sunday, September 21, 2025

Istana Respons Permintaan Amnesti Noel ke Prabowo: Analisis Terkini

Share

- Advertisement -

Kepala PCO Hasan Nasbi menegaskan Presiden RI Prabowo Subianto tidak akan membela bawahannya yang terlibat dalam tindak pidana korupsi, termasuk Wamenaker Immanuel Ebenezer (Noel). Pernyataan Hasan ini merupakan tanggapan terhadap harapan Noel untuk mendapat amnesti dari Prabowo setelah terlibat dalam kasus dugaan korupsi oleh KPK. Hasan menekankan bahwa Presiden telah menyatakan komitmennya untuk tidak membela bawahannya yang terlibat dalam korupsi, dan bahwa pemerintah sepenuhnya memberikan wewenang kepada KPK untuk melakukan penegakan hukum.

Ia juga menyarankan agar semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan patuh pada aturan yang berlaku. Mensesneg Prasetyo Hadi juga mengungkapkan pandangan serupa, bahwa pemerintah akan mematuhi sepenuhnya proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK. Noel sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pemerasan sertifikasi K3, dengan tuduhan menerima uang sebesar Rp3 miliar setelah menjabat sebagai Wamenaker.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa Noel diduga menerima uang tersebut pada akhir 2024, dua bulan setelah menjabat sebagai Wamenaker. Kasus ini membuat Noel menjadi anggota Kabinet Merah Putih pertama yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi. Akibatnya, Noel pun dicopot dari jabatannya sebagai wamenaker. Noel sendiri mengklaim bahwa ia telah dioperasi tangkap tangan dan melakukan pemerasan. Selain itu, ia juga berharap untuk mendapatkan amnesti dari Prabowo.

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru