Sunday, September 21, 2025

DPRD Medan: Pemerasan Pengusaha, 4 Anggota Diperiksa

Share

- Advertisement -

Penyidik Pidana Khusus dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap 4 anggota DPRD Kota Medan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap sejumlah pengusaha mikro di Kota Medan. Pemeriksaan ini dilakukan karena adanya dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Ketua Komisi III DPRD Medan dan anggota DPRD Medan terhadap para pengusaha mikro tersebut. Keempat anggota DPRD Medan yang akan diperiksa adalah David Roni Sinaga, Golfried Lubis, Eko Aprianta, dan Salomo T.R. Pardede.

M Husairi, Plt Kepala Seksi Penkum Kejati Sumut, menyatakan bahwa pemeriksaan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, dengan penyidik sedang mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan barang bukti yang diperlukan. Selain itu, tim penyidik juga akan meminta sejumlah dokumen yang relevan untuk peristiwa ini. Proses pemeriksaan akan dilakukan pada hari Kamis dan Jumat bagi keempat anggota DPRD yang terlibat dalam kasus tersebut. Surat permintaan pemanggilan juga telah disampaikan kepada Ketua DPRD Medan.

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru