Wilfrida Soik, mantan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia yang bebas dari hukuman mati pada tahun 2015, memberi nama bayinya Merah Prima Bowo sebagai penghormatan kepada Presiden Indonesia Prabowo Subianto, yang memainkan peran penting dalam memastikan pembebasannya. Dalam wawancara dengan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, Wilfrida menyatakan kebahagiaannya yang mendalam karena kini bisa hidup normal dengan keluarganya di tanah air. Wilfrida mengungkapkan bahwa nama Merah Prima Bowo adalah cara Wilfrida untuk menunjukkan rasa terima kasihnya kepada Prabowo. Wilfrida asal Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), bekerja di Malaysia pada tahun 2010 ketika ia membunuh majikannya sebagai tindakan pembelaan diri setelah mengalami penyalahgunaan. Ditangkap oleh polisi, persidangannya dimulai pada tahun 2013. Prabowo secara pribadi turut campur dalam kasusnya, menghadiri sidangnya di Malaysia dan mempekerjakan pengacara Malaysia terkemuka Tan Sri Mohd. Shafee untuk membela dirinya. Berkat upaya hukum ini, Wilfrida dibebaskan dari hukuman mati pada tahun 2015.
Share
- Advertisement -
Baca Lainnya

