Thursday, December 11, 2025

Pedoman Upacara HUT ke-80 RI menurut Kemendikbud

Share

- Advertisement -

Mendekati perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia yang akan jatuh pada tanggal 17 Agustus 2025, berbagai agenda telah disiapkan untuk menyambut momen bersejarah ini. Salah satu kegiatan penting yang menjadi tradisi setiap tahun adalah pelaksanaan upacara pengibaran dan penurunan Bendera Merah Putih. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah merilis pedoman resmi untuk pelaksanaan upacara peringatan HUT RI ke-80 yang dapat menjadi acuan bagi instansi pendidikan, lembaga pemerintahan, serta masyarakat umum di seluruh Indonesia.

Upacara bendera tidak hanya berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta, tetapi juga diadakan secara serentak di berbagai daerah, termasuk sekolah-sekolah, kantor pemerintahan, dan lingkungan masyarakat sebagai wujud penghormatan terhadap jasa para pahlawan bangsa. Susunan acara Upacara Pengibaran dan Penurunan Bendera Merah Putih telah ditetapkan oleh Kemendikbudristek untuk pagi dan sore hari.

Pedoman ini disusun dengan tujuan agar pelaksanaan upacara berjalan dengan khidmat, tertib, dan penuh makna, serta menjadi sarana untuk menanamkan nilai-nilai nasionalisme dan cinta tanah air di kalangan masyarakat Indonesia. Kemendikbudristek mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam menyemarakkan perayaan HUT RI ke-80 dengan berbagai kegiatan positif, termasuk mengikuti upacara bendera sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan. Perayaan ini diharapkan menjadi momentum penting untuk memperkuat rasa persatuan dan kesatuan dalam memperingati kemerdekaan Indonesia.

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru