Sunday, September 21, 2025

Penjahat di Jadetabek: 1.745 Ditangkap, 11 Senpi & 230 Motor Disita

Share

- Advertisement -

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah berhasil menindak kejahatan jalanan yang meresahkan warga di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek). Selama periode April hingga Juni 2025, Ditreskrimum bersama Satreskrim Polres jajaran berhasil membongkar ribuan kasus dan menangkap lebih dari seribu pelaku kejahatan jalanan. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan hasil kerjasama selama tiga bulan di mana 1.449 kasus kejahatan jalanan berhasil diungkap. Hal ini mencakup berbagai jenis kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan, begal, pencurian kendaraan bermotor, dan pencurian biasa.

Wira juga menyampaikan bahwa pihaknya mengambil tindakan tegas terhadap aksi premanisme yang seringkali berkaitan dengan pemerasan. Sebanyak 49 kasus pemerasan oleh oknum debt collector dan kelompok preman berhasil diungkap. Total 1.745 tersangka berhasil ditangkap, termasuk laki-laki, perempuan, anak-anak, dan residivis. Dalam pengungkapan kasus kejahatan jalanan, polisi telah menyita berbagai barang bukti seperti mobil, sepeda motor, senjata api, amunisi, senjata tajam, dan barang bukti lainnya.

Wira menegaskan bahwa penindakan terhadap kejahatan jalanan akan terus ditingkatkan guna memberikan rasa aman bagi masyarakat. Upaya tersebut mencerminkan komitmen pihak kepolisian dalam memberantas praktik kejahatan jalanan yang meresahkan.

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru