Friday, November 14, 2025

Skandal Peras Kepala Dinas: 2 Mahasiswa Ditangkap di Surabaya

Share

- Advertisement -

Dua mahasiswa dari kampus perguruan tinggi negeri di Surabaya menjalani proses penangkapan setelah dituduh melakukan ancaman dan pemerasan terhadap Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aries Agung Paewai. Pelaku tersebut adalah pria berinisial SH alias DS (24) yang berasal dari Bangkalan dan MSS (26) dari Pontianak, keduanya adalah mahasiswa. Mereka diduga mendirikan sebuah organisasi fiktif yang diberi nama Front Gerakan Rakyat Anti Korupsi (FGR) yang anggotanya hanya terdiri dari mereka berdua tanpa memiliki legalitas resmi.

Pelaku mengirimkan surat pemberitahuan demo kepada Dispendik Jatim untuk melaksanakan aksi pada Senin, 21 Juli 2025, dengan tuntutan menetapkan Aries Agung Paewai sebagai tersangka kasus korupsi. Setelah pemberitahuan itu diketahui, utusan Aries bertemu dengan SH dan MSS di sebuah kafe di Ngagel pada Sabtu (19/7) malam. Dalam pertemuan tersebut, SH dan MSS meminta uang sebesar Rp50 juta agar aksi demonstrasi dibatalkan dan konten viral di media sosial diturunkan namun saat itu uang yang dibawa hanya Rp20 juta.

Mereka kemudian ditangkap pada pukul 23.00 WIB oleh tim Jatanras Polda Jatim dengan barang bukti berupa uang Rp20 juta di dalam paper bag yang dibawa oleh SH. Saat ini, pelaku berada di Rutan Polda Jatim dan menghadapi ancaman hukuman berdasarkan Pasal 368 jo 55 KUHP, Pasal 369 KUHP, serta Pasal 310 dan 311 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. Polisi terus menyelidiki apakah pelaku pernah melakukan tindakan serupa sebelumnya.

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru