Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik curang dalam perdagangan beras. Dalam sambutannya pada peringatan Harlah ke-27 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Prabowo mengungkapkan bahwa manipulasi harga dan pengemasan ulang beras subsidi telah menimbulkan kerugian hingga Rp100 triliun setiap tahun bagi negara. Hal ini disebutnya sebagai kejahatan ekonomi yang melanggar konstitusi dan merampas hak rakyat. Prabowo mencatat bahwa ratusan perusahaan terlibat dalam praktik curang tersebut, termasuk 212 perusahaan penggiling padi yang telah terbukti melanggar aturan. Prabowo menegaskan bahwa semua kerugian yang terjadi bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan layanan dasar bagi masyarakat. Oleh karena itu, Prabowo memerintahkan penegak hukum untuk segera menindak tegas praktik curang tersebut, sebagai amanat langsung dari Undang-Undang Dasar 1945. Beliau mengingatkan bahwa UUD 1945 menegaskan bahwa cabang-cabang produksi penting bagi negara harus dikelola oleh negara, termasuk dalam hal beras, jagung, dan minyak goreng. Prabowo menegaskan bahwa tindakan ini bukan semata-mata atas kehendak pribadi, melainkan sebagai tindakan yang diperintahkan oleh Undang-Undang Dasar 1945.
Share
- Advertisement -
Baca Lainnya

