Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih merupakan bagian dari realisasi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Program-program tersebut bertujuan untuk membangun dari desa dan dari bawah guna mencapai pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan. Dalam peluncuran kelembagaan 80 ribu Kopdes Merah Putih, Presiden Prabowo menegaskan bahwa kemerdekaan sejati tidak hanya soal simbol negara, tetapi juga harus tercermin dari kesejahteraan rakyat. Koperasi diharapkan menjadi motor pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan memiliki peran dalam konsep development as freedom yang diperkenalkan oleh ekonom Amartya Sen. Konsep ini menekankan pembangunan sebagai proses perluasan kebebasan individu dan penghapusan ketidakbebasan seperti kemiskinan dan kelaparan.
Melalui Kopdes Merah Putih, Presiden berharap partisipasi masyarakat di tingkat bawah menjadi lebih signifikan dengan meningkatkan kualitas hidup petani dan nelayan. Koperasi ini berperan menjawab persoalan rendahnya nilai tukar petani dengan menyediakan fasilitas penyimpanan, cold storage, dan logistik. Selain itu, Kopdes Merah Putih juga diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja baru di desa sehingga anak muda tidak perlu merantau ke kota untuk mencari pekerjaan. Dengan membuka 480 ribu lapangan kerja langsung di seluruh Indonesia, koperasi ini diharapkan dapat memberikan peluang-peluang baru dan membuka ruang-ruang ekonomi di kampung halaman masyarakat.

