Monday, February 16, 2026

Program Kartu Janda Jakarta: Usulan Gerindra untuk Pemprov DKI

Share

- Advertisement -

Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta mengusulkan kepada pemerintah provinsi untuk menerbitkan program bantuan sosial (bansos) khusus untuk para janda. Usulan ini disampaikan oleh Wakil Bendahara Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta, Jamilah Abdul Gani, dalam rapat paripurna pemandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Fraksi Gerindra meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mempertimbangkan penerbitan program Kartu Janda Jakarta (KJJ) berdasarkan usulan dari masyarakat selama reses. Program ini ditujukan kepada perempuan berusia 45-60 tahun, tidak bekerja, berperan sebagai ibu rumah tangga, ditinggal wafat oleh suami, dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Hal ini diharapkan dapat memberikan perlindungan sosial yang responsif terhadap kondisi ekonomi kelompok tersebut.

Anggota Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta, Bambang Kusumanto, turut mendukung usulan Gerindra mengenai penerbitan Kartu Janda Jakarta. Dia menyampaikan dukungannya terhadap keberadaan kartu janda ini sebagai upaya untuk melindungi dan memberikan bantuan kepada kelompok janda di Jakarta.

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru