Ketika Anda sedang fokus bekerja, email misterius dari firma hukum yang tidak dikenal tiba-tiba muncul di kotak masuk Anda. Dengan judul yang menakutkan, “Pemberitahuan Pelanggaran Paten dan Tuntutan Hukum”, Anda merasa jantung berdegup kencang. Tanpa pikir panjang, Anda membuka lampiran yang seharusnya berisi “dokumen gugatan”. Namun, tanpa disadari, tindakan tersebut telah memberikan akses kepada penjahat digital untuk mengintip aktivitas di layar komputer Anda.
Tidak seperti adegan dalam film thriller, modus operasi dari serangan siber canggih ini sedang mengancam Indonesia. Kaspersky, perusahaan keamanan siber global, telah mengidentifikasi lonjakan serangan yang telah menyerang lebih dari 1.100 pengguna perusahaan sejak pertengahan bulan Juni tahun 2025. Para korban serangan berasal dari berbagai sektor, termasuk kesehatan, keuangan, dan pendidikan.
Dalam serangan tersebut, para peretas tidak lagi menggunakan modus “Pangeran Nigeria” yang mudah dikenali. Mereka kini menyamar sebagai firma hukum, memanfaatkan rasa takut akan masalah hukum sebagai senjata utama dalam upaya mereka. Serangan semacam ini menuntut kewaspadaan ekstra dari seluruh pengguna internet, terutama bagi perusahaan-perusahaan yang rentan menjadi target serangan tersebut.

