Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin, mengunjungi Ahmad Zuhdi (63), seorang guru Madrasah Diniyah (Madin) Roudhotul Mutaalimin di Desa Jatirejo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak yang dikenakan denda hingga Rp25 juta. Denda tersebut dijatuhkan setelah kejadian penamparan terhadap seorang murid di kelas yang diajar oleh Zuhdi. Taj Yasin mendengarkan penjelasan Zuhdi dan berdialog untuk memahami masalah yang terjadi, sambil menyampaikan keprihatinannya. Taj Yasin menekankan pentingnya adab dalam dunia pendidikan dan mendorong penyelesaian konflik secara edukatif.
Wakil Gubernur juga berkoordinasi dengan Kementerian Agama dalam penyelesaian kasus ini dan menekankan bahwa guru bukanlah sosok yang sempurna, namun memiliki tanggung jawab untuk membimbing siswanya. Zuhdi, yang mengakui kesalahannya, menjelaskan bahwa tindakan tersebut bukan untuk melukai murid, tetapi sebagai bentuk teguran mendidik. Kondisi ini menyebabkan kekhawatiran dalam lingkungan pendidikan, dan Taj Yasin mengajak semua pihak untuk menurunkan ego, saling memaafkan, dan kembali memusatkan perhatian pada misi utama pendidikan, yaitu membentuk anak-anak yang beradab dan bermanfaat.

