Empat anak menjadi korban kekerasan oleh seorang warga yang merupakan guru agama di Boyolali, Jawa Tengah. Mereka dirantai dan disiksa selama tinggal di rumah sang guru. Keempat anak tersebut berhasil dilepaskan setelah warga sekitar mengetahui kejadian itu. Sang guru sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus ini. Kejadian ini bermula dari pencurian kotak amal di salah satu masjid di Andong, Boyolali. Kepala Desa Mojo, Bagus Muhammad Muksin, menjelaskan bahwa salah satu anak terlibat dalam pencurian tersebut, yang kemudian mengungkap keberadaan tiga anak lainnya yang dirantai di rumah sang guru. Para korban mendapatkan pendampingan psikologis untuk membantu mereka pulih dari trauma akibat kekerasan yang mereka alami. Selain itu, tempat tinggal sang guru, yang merupakan tempat penampungan anak yatim piatu, tidak memiliki izin resmi dan telah luput dari pengawasan masyarakat. Kasus ini sedang ditangani oleh pihak kepolisian dengan menjerat tersangka sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Share
- Advertisement -
Baca Lainnya

