Tuesday, July 14, 2026

Serang Kantor Satpol PP: Polisi Terancam Dipecat

Share

- Advertisement -

Insiden penyerangan terhadap Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kota Gorontalo oleh sejumlah oknum polisi telah menimbulkan dampak yang serius. Polda Gorontalo dengan tegas mengumumkan bahwa mereka tidak akan tinggal diam dalam menghadapi insiden tersebut, bahkan akan memberikan sanksi paling berat berupa pemecatan tidak hormat bagi pelaku tersebut.

Kejadian penyerangan tersebut terjadi pada Sabtu dini hari, 5 Juli 2025, di Jalan Sultan Botutihe, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo. Aksi brutal ini menyebabkan sejumlah kaca kantor pecah dan membuat resah masyarakat setempat. Kapolda Gorontalo, Inspektur Jenderal Polisi R. Eko Wahyu, segera memerintahkan investigasi internal dan menegaskan sikap tegas terhadap pelaku. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Gorontalo, Komisaris Besar Polisi Desmont Harjendro.

Desmont menyatakan bahwa tim internal Polda saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota yang diduga terlibat dalam penyerangan. Jika terbukti bersalah, sanksi berat akan diberlakukan, termasuk pemecatan tidak hormat. Langkah ini merupakan komitmen Polri dalam menjaga integritas dan nama baik institusi di mata publik. Penyelidikan terus berlangsung untuk mengungkap motif dan latar belakang para pelaku. Kapolda Gorontalo juga mengingatkan seluruh personel untuk senantiasa menjunjung tinggi etika dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru