Operasi penangkapan narkotika jenis ganja dalam jumlah besar di Jakarta Timur, telah berhasil digagalkan oleh petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada tanggal 2 Juli 2025. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita sembilan kilogram ganja dari dua tersangka yang ditangkap di kawasan Ciracas. Tim Gabungan Unit 1 dan Timsus Subdirektorat 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penangkapan di dua titik berbeda sepanjang Jalan Raya Bogor, Kelurahan Rambutan pukul 23.20 WIB. Kedua tersangka, TM (33) dan RM (21), berhasil ditangkap dengan barang bukti ganja seberat 9 kilogram. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas peredaran narkoba di sekitar lokasi, sehingga tim melakukan observasi lapangan secara intensif untuk mengungkap kasus ini. Sekarang, kedua pelaku sudah diamankan di Markas Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan guna mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam jaringan pengedar ganja antarprovinsi. Polisi masih terus menyelidiki peran kedua pelaku apakah sebagai kurir atau bagian dari jaringan yang lebih besar.

Share
- Advertisement -
Baca Lainnya