Polisi berhasil mengungkap bahwa guru ngaji berinisial AF terakhir kali melakukan tindakan cabul terhadap santrinya sebelum dia ditangkap. Kejadian terakhir ini terjadi pada Senin, 18 Juni 2025, di mana murid-muridnya yang berinisial CNS dan SM disalahgunakan di kediamannya. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Ardian Satrio, mengungkap bahwa pelaku telah melakukan aksi bejat ini berulang kali dengan beberapa murid ngaji lainnya. Pelaku sering memberikan iming-iming uang dan mengancam serta mengintimidasi para korban dengan ancaman bahwa akan ditampar jika mereka menceritakan kejadian tersebut kepada orang tua mereka. Polisi mengimbau kepada para orang tua untuk segera melaporkan apabila anak-anak mereka menjadi korban pelaku ke hotline yang disediakan. Pasalnya, kemungkinan masih adanya korban lainnya yang belum terungkap.

Share
- Advertisement -
Baca Lainnya