Sunday, July 20, 2025

Optimalkan Waktu Ibadah Haji: Program 30 Hari BPH

Share

- Advertisement -

Badan Penyelenggara Haji (BPH) Indonesia sedang meninjau untuk mengurangi masa tinggal jemaah haji di Arab Saudi dari 40 hari menjadi 30 hari untuk musim haji 1447 Hijriah. Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri BPH RI, Puji Raharjo, menyampaikan rencana ini saat kunjungan kerja ke Debarkasi Haji Padang, Sumatera Barat. Efisiensi masa tinggal jemaah haji di Tanah Suci akan diwujudkan dengan pengaturan frekuensi keberangkatan dan kepulangan jemaah, dengan mempertimbangkan kesiapan asrama haji dan kemampuan teknis embarkasi.

BPH menekankan pentingnya kolaborasi dalam penyelenggaraan haji untuk musim berikutnya, terutama karena pada 2026 pengelolaan teknis ibadah haji akan berada di bawah BPH yang dipimpin oleh Mochamad Irfan Yusuf. Meskipun begitu, sinergitas dengan pemerintah daerah dan Kementerian Agama tetap ditekankan. Romo Muhammad Syafi’i, Wakil Menteri Agama, juga menyatakan pendapat serupa tentang pengurangan masa tinggal jemaah haji di Arab Saudi menjadi 31 hari, dengan dukungan regulasi baru dan pembangunan Kampung Haji Indonesia di sana.

Selama kunjungannya ke Asrama Haji Padang, Puji melihat kondisi fasilitas yang cukup baik namun menyarankan peningkatan kapasitas terutama dalam pelayanan calon jemaah haji. BPH berharap frekuensi penggunaan Asrama Haji Padang untuk keberangkatan jemaah haji bisa lebih dimaksimalkan. Koordinasi antara BPH, pemerintah daerah, dan Kementerian Agama dianggap penting karena ibadah haji merupakan hajat bangsa dan pemerintah.

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru