Pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) yang ingin memasarkan produknya secara global sekarang memiliki peluang emas. Pada hari terakhir Indonesia International Halal Festival (IIHF) 2025, sebanyak 10.000 sertifikat halal disediakan gratis bagi Usaha Mikro Kecil di Plenary Hall JCC Jakarta. Program ini merupakan inisiatif Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk mendukung industri halal nasional dan meningkatkan daya saing UMKM di pasar internasional.
BPJPH menjelaskan bahwa sertifikat halal bukan hanya formalitas, tetapi juga modal penting untuk memperluas akses pasar, terutama di negara-negara dengan konsumen Muslim yang besar. Dengan sertifikasi BPJPH, produk UMK Indonesia memiliki kesempatan lebih besar untuk masuk ke pasar global seperti Timur Tengah, Asia Selatan, dan Eropa.
Selama IIHF berlangsung, BPJPH menyediakan layanan gratis seperti pendaftaran sertifikat halal, konsultasi proses sertifikasi halal, dan panduan terkait regulasi, insentif, dan pembinaan. Lebih dari ratusan lembaga pendamping juga turut hadir untuk membantu pelaku usaha mikro kecil dalam proses produk halal.
Ahmad Haikal Hasan, Kepala BPJPH, memaparkan bahwa IIHF merupakan tempat yang tepat bagi pengusaha UMKM yang ingin produknya dipercaya oleh konsumen global, terutama Muslim. Melalui kesempatan ini, BPJPH berharap dapat meningkatkan posisi Indonesia dalam Global Islamic Economy Indicator (GIEI) serta menjadi eksportir produk halal nomor satu dunia dalam waktu dekat.