Sunday, July 20, 2025

Walkot Surabaya Terapkan Jam Malam demi Cegah Kenakalan Remaja

Share

- Advertisement -

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, memberlakukan pembatasan jam malam bagi anak-anak di bawah umur dengan tujuan untuk mencegah kenakalan dan perilaku sosial menyimpang remaja. Kebijakan ini diwujudkan dalam bentuk Surat Edaran (SE) setelah Eri mengungkapkan hal itu dalam forum parenting ‘Ayah Hebat Surabaya’. Acara tersebut dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk komunitas ayah, penggiat keluarga, akademisi, dan tokoh masyarakat. Eri meminta masukan dari warga terkait poin-poin yang akan dimuat dalam SE pembatasan jam malam, dengan mengacu pada pengalaman tahun 2022 saat maraknya geng motor di Surabaya.

Penerapan pembatasan jam malam melibatkan peran aktif keluarga dan pengurus RW untuk memantau keberadaan anak-anak. Eri menegaskan bahwa orang tua wajib mengetahui tujuan anak pulang lewat dari pukul 21.00 WIB dan jika anak belum kembali hingga pukul 22.00 WIB, orang tua diimbau untuk memberitahukan pengurus RW. Selanjutnya, informasi tersebut dapat diteruskan ke layanan darurat 112. Selain itu, pengawasan tidak hanya dilakukan di lingkungan RW, tetapi juga di area publik seperti taman yang sering dijadikan tempat berkumpul.

Untuk menyalurkan bakat dan energi anak-anak nakal, Pemkot Surabaya menyediakan Rumah Ilmu Arek Surabaya (RIAS) sebagai sarana pembinaan bakat. Eri menekankan pentingnya peran orang tua dalam membimbing anak-anak yang mungkin belum sepenuhnya memahami dampak dari perbuatan mereka. Sebagai langkah pencegahan, Pemkot Surabaya akan melakukan patroli keliling. Eri mengingatkan bahwa pentingnya mengaktifkan kembali budaya pos kamling dan semangat gotong royong untuk menjaga keamanan kota Surabaya.

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru