Tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan bersama Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan, penganiayaan, serta pencabulan di wilayah Pamulang, Kota Tangerang Selatan. Korban dalam kasus ini adalah Zen bin Smith, adik kandung dari Habib Bahar bin Smith. Penangkapan dilakukan pada Senin, 16 Juni 2025, di mana pelaku pertama berinisial YLK ditangkap di Jalan Panti Asuhan, Kelurahan Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur sebagai tersangka penusukan terhadap korban Z. Pelaku kedua berinisial EKK diamankan di Jalan Arjuna, Benda Baru, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan karena diduga melakukan tindak pencabulan terhadap korban wanita S. Kejadian bermula di Gang Sate, Kelurahan Pondok Benda, Pamulang, pada Senin dini hari. Suara wanita memanggil namanya memicu korban Z untuk menemukan adiknya sedang dalam kondisi sedang dicabuli. Pelapor terlibat dalam baku hantam dengan pelaku di lokasi kejadian dan insiden berlanjut hingga rumah pelaku. Polda Metro Jaya menegaskan bahwa kasus ini akan diusut secara tuntas dan proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Share
- Advertisement -
Baca Lainnya