Thursday, June 12, 2025

Pelarian Begal Payudara Cilandak: Pelaku Ditangkap Polisi

Share

- Advertisement -

Seorang pelaku begal payudara di wilayah Cilandak, Jakarta Selatan berhasil ditangkap polisi pada Sabtu, 7 Juni 2025. Pelaku tersebut adalah seorang pria berinisial KN (20) yang ditangkap di rumahnya di kawasan Jalan Sridarma Raya, Pondok Labu, Cilandak. Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, mengonfirmasi penangkapan tersebut kepada wartawan pada Minggu, 8 Juni 2025.

Pelaku KN dijerat dengan pasal 6 huruf A Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual. Sebelumnya, viral di media sosial insiden begal payudara di Cilandak pada Rabu malam, 21 Mei 2025, dimana seorang wanita menjadi korban. Dalam video yang beredar, terlihat korban mengalami nasib tidak menyenangkan setelah payudaranya dibegal oleh pelaku.

Kondisi korban yang trauma membuat polisi kesulitan untuk mendapatkan kesaksian lengkap dari korban. Kapolsek Cilandak, Kompol Febriman Sarlase, menyatakan bahwa kejadian tersebut masih dalam tahap pengembangan. Pelaku begal payudara ini berhasil diamankan oleh aparat kepolisian dan kasusnya sedang diproses untuk tindak lanjut lebih lanjut.

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru