Wednesday, June 18, 2025

Serang Warga Saat Ngopi: 2 Pria dan 2 Anak Ditangkap Polisi

Share

- Advertisement -

Pada hari Rabu, 4 Juni 2025, di Tangerang, dua anak di bawah umur dan dua pria dewasa telah diamankan oleh Polres Metro Tangerang Kota karena terlibat dalam aksi penyerangan warga di Jalan Metland, Kelurahan Pondok Bahar, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang. Peristiwa ini terjadi pada 1 Juni 2025 dan menyebabkan empat orang mengalami luka akibat serangan dengan benda tajam dan tumpul yang dibawa oleh para pelaku. Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menegaskan bahwa kasus pengeroyokan tersebut berawal dari dendam salah satu pelaku terhadap seseorang.

Menurut Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, pelaku merasa bahwa orang yang mereka cari berada di sekitar lokasi kejadian, sehingga mereka langsung melakukan penyerangan menggunakan sepeda motor dan senjata tajam terhadap orang-orang yang sedang duduk dan ngopi di sekitar lokasi tersebut. Sebanyak empat orang mengalami luka serius, termasuk warga dan pedagang yang sedang beraktivitas di area tersebut. Empat pelaku yang berhasil diamankan adalah M (21 tahun), HL (18 tahun), APP (16 tahun), dan CH (15 tahun), sementara enam pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata tajam, pisau, pecahan botol, handphone, dan tiga sepeda motor yang digunakan oleh keempat pelaku. Para pelaku dijerat dengan berbagai pasal pidana dan UU terkait dengan kekerasan dan pengeroyokan. Proses pemeriksaan mendalam masih terus dilakukan terhadap para pelaku, dengan ancaman hukuman penjara hingga 10 tahun. Hal ini menunjukkan keseriusan pihak berwajib dalam menindak tindakan kriminal yang merugikan masyarakat.

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru