Pemerintah Indonesia kembali meluncurkan program bantuan pangan yang besar untuk mendukung masyarakat di seluruh negara. Sebanyak 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM) akan menerima 10 kilogram beras secara gratis setiap bulan selama dua bulan, disertai dengan bantuan tunai tambahan. Program ini merupakan bagian dari paket kebijakan ekonomi yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ketahanan rumah tangga di tengah tantangan ekonomi global.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa bantuan beras akan disalurkan bersamaan dengan bantuan tunai tambahan bagi penerima Program Kartu Sembako. Selain itu, tambahan Rp200.000 per bulan akan diberikan selama dua bulan kepada 18,3 juta kelompok penerima manfaat di bawah Program Kartu Sembako.
Pemerintah memastikan bahwa setiap keluarga penerima manfaat akan menerima 20 kilogram beras secara gratis dan total Rp400.000 dalam bentuk tunai selama Juni dan Juli 2025, dibayarkan dalam dua kali pembayaran bulanan. Program ini ditujukan untuk rumah tangga yang sangat rentan dan sudah terdaftar dalam sistem bantuan sosial nasional.
Tidak hanya itu, Pemerintah menegaskan bahwa program bantuan beras ini tidak akan merusak harga beras di tingkat petani. Upaya tersebut dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara melindungi konsumen dan menjamin kesejahteraan petani. Menteri Pertanian akan memastikan bahwa distribusi beras mendukung kelompok masyarakat paling miskin tanpa mengganggu harga beras di tingkat petani. Kebijakan ini dirancang secara hati-hati guna menjaga kepentingan petani sambil memastikan beras tetap terjangkau bagi rumah tangga miskin di perkotaan.
Keselarasan antara melindungi harga beras untuk mendukung kesejahteraan petani dan memastikan ketersediaan beras bagi masyarakat miskin di perkotaan dijaga dengan cermat. Pemerintah terus berupaya menemukan keseimbangan dalam kebijakan yang diterapkan.