Pembunuh bos warung sembako berinisial AS (64) alias Koh Alex berhasil diringkus polisi di sebuah hotel di Serpong, Tangerang Selatan, Banten. Penangkapan tersebut dilakukan oleh Perwira Unit V Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Iptu Nurul Farouk Fadillah, pada Senin, 2 Juni 2025. Pelaku AS ditemukan bersembunyi di hotel tersebut, dan saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan. Dia juga menunjukkan uang puluhan juta milik bosnya yang telah digasak.
Dalam video yang beredar, terlihat lebih dari tiga penyidik menyatroni kamar hotel tempat pelaku bersembunyi. Pelaku dengan mudah ditangkap tanpa perlawanan dan ketika diinterogasi di lokasi penangkapan, pelaku mengakui aksi kejahatannya. Sebelumnya, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi Binsar Hatorangan telah mengonfirmasi penangkapan pembunuh tersebut pada Senin, 2 Juni 2025.
Peristiwa pembunuhan bos warung sembako tersebut telah memicu kehebohan di media sosial Instagram, dimana mayat ditemukan di toko di kawasan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Sabtu, 30 Mei 2025. Lokasi penemuan mayat itu diketahui membuat warga ramai, yang kemudian menjadi tontonan dengan hadirnya tim forensik dan garis polisi di tempat kejadian. Informasi lebih lanjut dapat dilihat melalui tautan berikut [Source Link].