Thursday, June 12, 2025

Polda Sumut Tangkap Penyelundup Sabu 30 Kg Asal Malaysia

Share

- Advertisement -

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut telah berhasil mengungkap kasus penyelundupan 30 kilogram sabu asal Malaysia yang melibatkan sindikat narkoba antar negara Indonesia-Malaysia. Kasus ini mulai terkuak di Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat, Sumut pada Selasa, 27 Mei 2025, dan melibatkan tiga pelaku yang berhasil diamankan. Selain itu, karena adanya informasi dari masyarakat, petugas juga berhasil menemukan barang bukti berupa 30 kilogram sabu yang diselundupkan dalam bungkus teh Cina merek Freeso dried Durian. Dalam proses interogasi, salah satu pelaku mengungkapkan bahwa sabu tersebut diperoleh dari perairan perbatasan Malaysia dengan janji upah sebesar Rp 300 juta jika transaksi berhasil. Upaya kepolisian ini membuktikan bahwa peredaran narkoba terus berusaha mengeksploitasi celah yang ada, dan ketiga pelaku bersama barang bukti kini tengah menjalani proses hukum di Mapolda Sumut. Tindakan tegas terhadap pengedar narkoba akan terus dilakukan untuk menjaga keamanan dan mencegah peredaran narkoba di Indonesia.

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru