Thursday, June 19, 2025

Tersangka Kericuhan RS Tangerang Selatan: 30 Anggota Ormas Terlibat

Share

- Advertisement -

Pada Jumat, 23 Mei 2025, pukul 16:45 WIB, Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan (Subdit Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menetapkan 30 individu dari organisasi masyarakat sebagai tersangka terkait kericuhan di Rumah Sakit Umum di Tangerang Selatan. Mereka telah diamankan oleh pihak kepolisian pada Rabu malam, 21 Mei 2025, dan dibawa ke Polda Metro Jaya terkait insiden tersebut. Kepala Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Abdul Rahim, mengonfirmasi bahwa 30 tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Abdul Rahim sendiri tidak memberikan rincian lebih lanjut tentang kasus tersebut selain informasi mengenai penahanan para tersangka. Sebelumnya, puluhan orang telah dibekuk oleh kepolisian dalam insiden keributan di depan rumah sakit di Pamulang, Tangerang Selatan, pada Rabu malam, 21 Mei 2025. Polisi mencurigai bahwa kegiatan tersebut adalah bagian dari penindakan selama Operasi Brantas Jaya. Penanganan lebih lanjut terkait peristiwa ini akan dirilis oleh Humas Polda Metro Jaya.

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru