Sunday, September 21, 2025

RSUP Dr. Kariadi dan FK UNDIP: Kembalinya PPDS Anestesi

Share

- Advertisement -

Pada tanggal 20 Mei 2025, Kementerian Kesehatan mengumumkan bahwa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) untuk Program Studi Anestesi dan Terapi Intensif Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK UNDIP) kembali dilaksanakan di RSUP Dr. Kariadi, Semarang. Keputusan ini diambil setelah semua persyaratan perbaikan telah dipenuhi sepenuhnya.

Berbagai langkah perbaikan telah berhasil menciptakan perubahan signifikan dalam program pendidikan, terutama dalam aspek pembelajaran, pengawasan, dan perlindungan terhadap peserta didik. RSUP Dr. Kariadi dan FK UNDIP menunjukkan komitmen serius dalam mencegah dan menangani praktik perundungan di lingkungan pendidikan kedokteran.

Sebanyak 35 langkah perbaikan, termasuk pemasangan CCTV, pembaruan SOP, dan penguatan sistem pelaporan insiden, telah diterapkan setelah diaudit oleh Kementerian Kesehatan dan Kemendiktisaintek. Program spesialis anestesi dapat dilanjutkan kembali setelah persetujuan Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan, dr. Azhar Jaya, MARS.

Salah satu kebijakan penting yang diterapkan adalah pembatasan jam kerja peserta didik maksimal 80 jam per minggu untuk menjaga keselamatan pasien dan kesehatan residen. Program pendidikan spesialis ini akan mengalami penyesuaian rotasi dan penempatan tugas peserta didik.

Dalam menghadapi kasus masa lalu, Rektor UNDIP memastikan proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Kementerian Kesehatan akan terus memantau program ini sebagai model pendidikan dokter spesialis yang aman dan berkualitas di seluruh rumah sakit pendidikan di Indonesia.

Kerja sama antara FK UNDIP dan RSUP Dr. Kariadi menjadi poin penting dalam pemulihan sistem pendidikan kedokteran. Dukungan dari Kementerian Kesehatan dan Kemendiktisaintek diapresiasi sebagai langkah menuju sistem pendidikan yang lebih baik.

Dengan dimulainya kembali program di RSUP Dr. Kariadi, kedua institusi menegaskan komitmen mereka dalam membangun sistem pendidikan kedokteran yang etis, bebas dari perundungan, dan berorientasi pada mutu pelayanan kesehatan. Untuk informasi lebih lanjut, hubungi Halo Kemenkes di hotline 1500-567, SMS 081281562620, atau email [email protected].

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru