Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur menemukan barang bukti ijazah eks karyawan dan dokumen lainnya saat melakukan penggeledahan gudang CV Sentosa Seal di Margomulyo, Kota Surabaya. Penggeledahan dilakukan pada Kamis, 15 Mei 2025 hingga tengah malam dan menemukan satu ijazah dan dokumen lainnya dalam brankas kantor CV Sentosa. Selain itu, dokumen tanda terima penyerahan ijazah dari karyawan dengan perusahaan milik keluarga Jan Hwa Diana juga ditemukan. Meskipun perusahaan tersebut tidak mengakui kebijakan jaminan ijazah untuk karyawan, hasil penggeledahan membuktikan sebaliknya dari pengakuan Diana. Diana terlibat konflik dengan Wakil Wali Kota Surabaya dan 31 eks karyawan CV Sentosa Seal mengadu karena penahanan ijazah oleh perusahaan. Pemkot Surabaya menyegel gudang CV Sentosa Seal karena tidak memiliki izin TDG, meskipun sebelumnya sudah terungkap bahwa perusahaan tersebut tetap beroperasi diam-diam.
Share
- Advertisement -
Baca Lainnya

