Polres Metro Jakarta Pusat telah mengamankan 28 orang yang diduga terlibat dalam aksi premanisme dan pemerasan selama Operasi Berantas Jaya selama 15 hari. Wakapolres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Polisi Danny Yulianto menjelaskan bahwa 9 dari total yang diamankan telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan pasal pemaksaan dan pemerasan. Selain itu, pihak kepolisian juga melakukan penertiban terhadap bendera dan spanduk ormas yang dipasang secara ilegal. Operasi ini melibatkan Polres Metro Jakarta Pusat, Polsek jajaran, Satpol PP, dan unsur TNI. Selama tiga hari operasi, sebagian besar tersangka ditangkap di kawasan Thamrin City dan Monas. Tindakan para tersangka meliputi pemintaan uang kepada masyarakat yang akan parkir. Operasi ini berhasil menyita uang tunai, baliho, spanduk, dan bendera ormas serta KTA GRIB. Kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.

Share
- Advertisement -
Baca Lainnya