Saturday, May 24, 2025
spot_img

3 Remaja Bersenjata Parang Diamankan Polisi di Ciputat Tangsel

Share

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Tiga remaja yang terlibat dalam aksi tawuran dengan senjata tajam di rel kereta Jalan Raya Jombang, Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten telah diamankan oleh pihak kepolisian. Mereka membawa senjata tajam jenis parang saat melakukan aksi tersebut. Menurut Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, ketiga remaja tersebut berhasil diamankan oleh petugas pada Sabtu dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Mereka adalah DA (16), ED (16), dan AA (16), sedangkan korban dari tawuran tersebut adalah seorang pelajar berinisial SMS dan seorang karyawan swasta berinisial RG.

Dari hasil interogasi, ketiga pelaku yang masih pelajar mengakui bahwa mereka melakukan tawuran dengan senjata tajam secara sadar. Selain itu, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu parang berbahan plat, dua unit ponsel, dan satu unit sepeda motor. Para pelaku yang teridentifikasi sebagai anggota kelompok akun media sosial Timsakaw27 dan alsutsokuat tersebut, kemungkinan akan dijerat dengan Pasal 358 KUHP tentang tawuran serta UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 2 Ayat (1) tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin, jo Pasal 55 KUHP, dan UU ITE terkait aktivitas mereka di media sosial dengan ancaman penjara paling lama empat tahun. Serangkaian kejadian ini terjadi ketika petugas melakukan patroli cipta kondisi dan mendapat informasi adanya aksi tawuran, yang kemudian dibubarkan oleh tim patroli bersama masyarakat dan Pokdarkamtibmas setempat.

Source link

- Advertisement -
spot_img

Baca Lainnya

Berita Terbaru