Saturday, May 24, 2025
spot_img

Duduk Perkara: Sentosa Seal Jan Hwa Diana Ditahan Kasus Perusakan Mobil

Share

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Pada Sabtu, 10 Mei 2025, Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya menahan Jan Hwa Diana, pemilik perusahaan Sentoso Seal, karena diduga terlibat dalam tindak pidana perusakan mobil milik seorang kontraktor bernama Paul Sthevanus. Kepala Seksi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan, mengkonfirmasi penahanan tersebut yang dilakukan oleh Unit Kejahatan dan Kekerasan Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Penahanan tersebut dilakukan setelah Jan Hwa Diana ditetapkan sebagai tersangka dalam laporan perusakan mobil yang diajukan oleh Paul Sthevanus. Paul adalah seorang kontraktor yang bekerja pada proyek renovasi milik Jan Hwa Diana di Surabaya. Kasus ini juga terkait dengan penahanan ijazah yang sempat viral sebelumnya.

Selain perusakan mobil, Jan Hwa Diana juga diduga melakukan tekanan terhadap Paul untuk mengembalikan dana sebanyak 50 persen dari nilai proyek yang sedang dikerjakan. Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman dan menyelidiki kasus ini lebih lanjut. Jan Hwa Diana ditahan sementara di rumah tahanan Polrestabes Surabaya.

Sebelumnya, Jan Hwa Diana juga dipanggil oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur terkait laporan dari 44 mantan karyawannya terkait penahanan ijazah. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi masih dalam tahap klarifikasi. Semua perkembangan terkait kasus ini masih terus diinvestigasi oleh pihak berwenang.

Source link

- Advertisement -
spot_img

Baca Lainnya

Berita Terbaru