Setiap kendaraan bermotor yang beroperasi di jalan raya wajib dilengkapi dengan pelat nomor sebagai tanda pengenal resmi. Pelat nomor kendaraan bukan hanya identitas biasa, tetapi memiliki peran penting dalam berbagai aspek seperti legalitas kendaraan, pendataan pajak, dan penegakan hukum. Pelat nomor juga mendukung sistem transportasi modern serta dapat menjadi alat identifikasi dalam situasi darurat. Dengan beragam fungsi tersebut, keberadaan pelat nomor kendaraan bukan sekadar kewajiban, melainkan bagian integral dari sistem yang menjaga ketertiban dan keamanan di jalan.
Fungsi pelat nomor kendaraan sangatlah penting. Pertama, sebagai identifikasi kendaraan, pelat nomor memberikan tanda pengenal resmi dan informasi penting seperti kode wilayah dan nomor registrasi unik. Kedua, sebagai bukti legalitas dan kepatuhan hukum, pelat nomor menunjukkan bahwa kendaraan telah terdaftar secara resmi dan diakui oleh instansi pemerintah. Selain itu, pelat nomor juga digunakan dalam pendataan pajak kendaraan, memudahkan penegakan hukum, mendukung sistem transportasi dan keamanan, serta menjadi sarana identifikasi dalam situasi darurat. Dengan demikian, pelat nomor kendaraan memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga ketertiban dan keamanan di jalan raya.