Seorang pria berinisial AS di kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) menggegerkan warga setempat dengan tindakan nekatnya membakar rumah hingga mengakibatkan kematian neneknya, yang bernama Dg Ngai (65), dalam kejadian yang cukup mengerikan. Kapolsek Panakkukang, AKP Aris Satrio, menjelaskan bahwa pria berusia 36 tahun tersebut melakukan aksi kejahatannya dengan cara menumpahkan bahan bakar ke rumahnya dan menyulut api, yang akhirnya merambat dan membakar sebuah rumah. Petugas pemadam kebakaran pun berjibaku memadamkan api yang melalap bangunan tersebut.
Kejadian ini terjadi di Jalan Barawaja Timur, Kelurahan Karuwisi Utara, Kecamatan Panakkukang pada waktu dinihari sekitar pukul 00.20 Wita. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku yang merupakan cucu dari korban berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. Menurut Aris, pelaku dalam keadaan mabuk karena mengonsumsi minuman keras saat melakukan perbuatannya. Motif dari tindakan nekat ini diduga karena kesal atas pernikahan ibunya yang baru.
Pelaku telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, yang mengancam dengan hukuman penjara lebih dari 10 tahun. Sementara sang nenek yang menjadi korban telah meninggal dunia dan dimakamkan setelah mengalami luka bakar yang parah. Polisi masih terus menyelidiki motif sebenarnya di balik peristiwa tragis ini, karena pelaku awalnya membantah rasa kesal namun kemudian terlibat dalam tindakan kriminal yang mengakibatkan terbakarnya rumah dan menewaskan neneknya.