Tuesday, May 13, 2025
spot_img

Kisah Mengejutkan Kakak Adik Tipu-tipu dalam VCS dan Penipuan Jutaan Rupiah

Share

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Pada Selasa, 6 Mei 2025 pukul 16:20 WIB, polisi berhasil mengungkap kasus pemerasan yang melibatkan kakak-beradik dengan modus video call sex (VCS). Informasi ini dikemukakan oleh Kepala Subdirektorat IV Direktorat Siber Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Herman Edco Wijaya Simbolon.

Pemerasan ini dilakukan melalui media online yang dikenal sebagai sextortion, di mana korban diancam akan penyebaran konten eksplisit atau intim. Korban disasar melalui aplikasi Bigo Live dengan mengaku sebagai perempuan, kemudian pelaku mengajak korban berkomunikasi melalui Telegram dan melakukan video call sex. Rekaman dari interaksi tersebut kemudian dipakai untuk memeras korban.

Pelaku meminta sejumlah uang kepada korban dengan mengancam akan menyebarluaskan video tersebut jika tidak dipenuhi. Korban yang terkena kasus ini akhirnya melaporkan ke polisi setelah diperas sebesar Rp2,5 juta. Pelaku yang berasal dari Palembang, Sumatera Selatan, berhasil diamankan oleh polisi dengan inisial MD (25), namun satu pelaku lainnya dengan inisial I (27) masih dalam pengejaran.

Pelaku MD dijerat dengan Pasal 45 Ayat (10) Juncto Pasal 27B Ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Selain itu, polisi juga menemukan bahwa pelaku melakukan kejahatan bersama saudara kandungnya yang berusia 27 tahun. Meskipun demikian, pelaku lainnya masih dalam pencarian polisi.

Source link

- Advertisement -
spot_img

Baca Lainnya

Berita Terbaru