Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) spesialis mobil pikap di Pasuruan, Jawa Timur, tewas ditembak petugas pada Senin, 5 Mei 2025. Pelaku, yang bernama A dan berusia 30 tahun, melawan dengan keras saat akan ditangkap, sehingga petugas terpaksa menggunakan tindakan tegas. Informasi tentang rencana aksi pelaku ini diterima oleh Kepala Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Ajun Komisaris Besar Polisi Arbaridi Jumhur, yang kemudian melakukan pengintaian dan berhasil menemukan pelaku di rumah yang akan digunakan untuk mencuri dua mobil sekaligus. Meski petugas mencoba menangkap pelaku, namun mereka malah kabur dan salah satunya melempar bahan peledak bondet ke arah petugas. Hal ini menyebabkan petugas terpaksa menembak pelaku berinisial A hingga tewas. Selain itu, petugas juga masih dalam pengejaran terhadap pelaku lain yang turut dalam aksi tersebut. A merupakan residivis kasus curanmor di beberapa daerah di sekitar Jawa Timur, dan dari tangan pelaku ini berhasil diamankan berbagai barang bukti seperti bondet, senjata tajam, tas, helm, dan motor. Polisi Jatim terus melakukan operasi untuk menangkap pelaku curanmor lainnya, baik yang menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat. Selain itu, tiga penipu yang merilis video hoaks motor murah juga telah diringkus oleh polisi. Video tersebut telah tersebar di media sosial selama beberapa pekan, dan Kapolda ikut merilis kasus tersebut.
