Seorang gadis ABG berusia 11 tahun di Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mengalami penderitaan setelah diperkosa oleh tetangganya sendiri. Kejadian tragis ini terjadi ketika korban sedang bermain di depan rumah pada Senin, 28 April 2025. Korban diajak oleh pelaku ke dalam rumah dengan iming-iming uang Rp 5 ribu, yang membuat korban jatuh ke dalam perangkapnya. Saat di dalam rumah, korban disuruh masuk ke dalam kamar dan pelaku melancarkan aksi bejatnya. Meskipun korban berusaha melawan, namun karena kalah tenaga, dia tidak berdaya dan hanya bisa pasrah. Setelah kejadian tersebut, korban pulang ke rumah dan menceritakan kejadian yang menimpanya kepada orang tuanya. Orang tua korban tidak tinggal diam, mereka melaporkan pelaku kepada Polres Bojonegoro. Pelaku akhirnya ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan hukum yang berlaku bagi kasus perlindungan anak.
