Saturday, May 24, 2025
spot_img

Strategi Digitalisasi Pendapatan Parkir: Evaluasi Terkini

Share

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Retribusi parkir di Kabupaten Pangandaran memunculkan kekhawatiran karena realisasi penerimaan tahun anggaran 2024 yang tidak mencapai target proyeksi. Hanya sekitar 42,33 persen dari target sebesar Rp2,794 miliar yang berhasil terkumpul, yakni sebesar Rp977,176 juta. DPRD Pangandaran mengakui potensi sektor parkir dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) namun belum dioptimalkan dengan baik.
Salah satu alasan utama yang menyebabkan target tidak tercapai adalah transisi pengelolaan. Awalnya, pengelolaan parkir dilakukan oleh pemerintah daerah, namun kemudian dialihkan kepada pihak ketiga berdasarkan skema bagi hasil. Anggota DPRD Pangandaran, Iwan M. Ridwan, menyoroti pentingnya memanfaatkan potensi sektor parkir terutama saat liburan panjang seperti Idulfitri.
Pada sisi lain, penurunan penerimaan juga dipengaruhi oleh Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah yang melarang penggabungan penarikan retribusi antar SKPD. Sekretaris Dinas Perhubungan Pangandaran, Ghaniyy Fahmi Basyah, menjelaskan bahwa skema bagi hasil 60:40 telah mengakibatkan pengurangan pemasukan bersih daerah.
Untuk mengatasi tantangan ini, diperlukan langkah-langkah strategis seperti audit dan evaluasi kerja sama, digitalisasi sistem parkir, revisi regulasi, serta peningkatan SDM dan pengawasan. Dengan pengelolaan yang terstruktur, profesional, dan berbasis teknologi, sektor parkir diharapkan dapat menjadi penyokong PAD yang kuat. Kegagalan saat ini harus dijadikan momentum untuk perbaikan masa depan yang lebih baik.

Source link

- Advertisement -
spot_img

Baca Lainnya

Berita Terbaru