Saturday, May 24, 2025
spot_img

Analisis RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026 Musrenbang Pangandaran

Share

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kabupaten Pangandaran dihelat pada Selasa, 29 April 2025, di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pangandaran. Acara tersebut difokuskan pada penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Hadir dalam kesempatan tersebut adalah Ketua DPRD Asep Noordin, Wakil Bupati Ino Darsono, Sekda Kusdiana, Kapolres, Dandim 0625 Pangandaran, tokoh ulama, masyarakat, perwakilan BUMD, organisasi masyarakat, dan undangan lainnya.

Dalam paparan yang disampaikan, Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami, membahas target dan capaian pembangunan daerah dalam periode 2025 hingga 2029. Salah satu fokus utama adalah peningkatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang telah mengalami defisit. Dengan perpanjangan tenor pinjaman kepada Bank BJB hingga lima tahun, Bupati berharap APBD dapat kembali surplus pada tahun 2027 atau 2028. Defisit APBD sebesar Rp364 miliar dianggap sebagai dampak dari pandemi Covid-19 sejak tahun 2020.

Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pariwisata juga menjadi fokus penting. Target kunjungan wisatawan ke Pangandaran ditetapkan akan meningkat menjadi 5 juta per tahun hingga 2029. Upaya mencapai target tersebut meliputi penataan destinasi wisata, kebersihan, dan penataan kantong parkir, terutama pada pengembangan Pantai Batukaras.

Dalam konteks sosial, Bupati berupaya untuk menurunkan tingkat kemiskinan yang mencapai 7,83 persen pada tahun 2025. Upaya yang dilakukan antara lain dengan membentuk kelompok usaha bersama untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap bantuan sosial seperti PKH dan BPNT. Untuk meningkatkan efisiensi, Musrenbang dilaksanakan di Gedung DPRD Pangandaran dengan menggunakan penyiaran virtual guna melibatkan lebih banyak pihak tanpa tambahan beban anggaran.

Source link

- Advertisement -
spot_img

Baca Lainnya

Berita Terbaru