Pelaku penembakan terhadap pelajar SMP hingga tewas, bernama Irfan alias Ipan Jengkol (34), akhirnya menyerahkan diri ke Polres Pelabuhan Belawan. Kepala Kepolisian Resor Pelabuhan Belawan, AKBP Oloan Siahaan memberikan ultimatum kepada Ipan untuk menyerahkan diri dalam kurun waktu 2 x 24 jam, dan akhirnya pada Kamis, 24 April 2025, tersangka menyerahkan diri didampingi oleh keluarganya. Ipan, yang berasal dari Lorong Papan, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan, terlibat dalam dua kasus tawuran di Kecamatan Medan Belawan. Kasus pertama terkait penganiayaan terhadap Rasyid (16), yang tewas akibat terkena panah pada bulan Agustus 2024. Sementara kasus kedua terkait penembakan menggunakan senapan angin dalam tawuran di Jalan TM Makam Pahlawan pada Sabtu malam, 19 April 2025.
Dimas Prasetya (16), pelajar SMP kelas 3, tewas dalam peristiwa tersebut setelah terkena tembakan senapan angin di dada sebelah kanan. Kapolres Pelabuhan Belawan menegaskan bahwa pihaknya akan terus memburu dan menindak tegas setiap pelaku aksi tawuran guna menjaga keamanan masyarakat. Ipan Jengkol mengungkapkan perasaan penyesalannya atas tindakan yang telah dilakukannya dan mengimbau rekan-rekannya untuk tidak terlibat dalam aksi tawuran yang merugikan dan menimbulkan duka. Oloan juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Belawan.