Pada Rabu, 23 April 2025, MS (18), seorang santri di Pesantren Metal Rejoso, Pasuruan, menjadi korban penculikan oleh sejumlah pria yang sebenarnya salah sasaran. Para pelaku sebenarnya sedang mencari seseorang dengan inisial R terkait masalah jual beli narkotika dan obat-obatan terlarang. Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur, Komisaris Besar Polisi Farman, MS adalah korban kesalahan identitas dalam kasus ini.
Pelaku sebelumnya mengira MS adalah R, target penculikan mereka. Kepala Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Ajun Komisaris Besar Polisi Arbaridi Jumhur, menjelaskan bahwa para pelaku mencari R untuk diculik karena diduga telah menerima paket narkoba jenis sabu dari seorang yang masih dalam pengejaran. Namun, akibat kesalahan ini, MS yang sebenarnya merupakan santri Pesantren Metal Rejoso, justru menjadi korban.
Aparat kepolisian berhasil mengungkap aksi penculikan saat pelaku membawa MS di Tol Gresik. Selama penyekapan, korban mengalami kekerasan dari para pelaku. Usaha penculikan terjadi di sebuah toko di Rejoso, Pasuruan pada Senin malam, 21 April 2025, ketika korban sedang berbelanja. Setelah insiden itu, polisi melalui Polisi Resor Kota Pasuruan dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim membentuk tim untuk mengejar dan menangkap pelaku di Tol Kebomas, Gresik, pada Selasa, 22 April 2025. Dari hasil penyelidikan, tujuh pelaku berhasil ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Kasus tragis ini menjadi peringatan bagi masyarakat akan bahaya peredaran narkoba dan kejahatan terkait. Kepolisian terus melakukan upaya penegakan hukum untuk menanggulangi kejahatan ini demi keamanan dan ketertiban masyarakat.